Pemdes Nusamangir Berharap Tidak Ada Masyarakatnya Tersangkut Hukum

    Pemdes Nusamangir Berharap Tidak Ada Masyarakatnya Tersangkut Hukum
    Pemdes Nusamangir Berharap Tidak Ada Masyarakatnya Tersangkut Hukum

    BANYUMAS - Aditya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PKBapas) Purwokerto, melaksanakan kegiatan penggalian data dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jum'at (14/10/2022).

    Dalam Koordinasi yang dilakukan Aditya selaku PK Bapas Purwokerto diterima langsung oleh Miftahul yang merupakan Sekretaris Desa Nusamangir. pada Kegiatan tersebut PK Bapas Purwokerto menjelaskan berbagai peraturan yang harus ditaati mengenai program Asimilasi dan pihak Desa harus ikut mengawasi klien. 

    Adapun Dalam hal itu PK Bapas Purwokerto, Aditya menyampaikan dirinya sedang melaksanakan penggalian data guna keperluan Penelitian kemasyarakatan pengusulan program Asimilasi di Rumah.

    "Bahwa ada Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Banyumas berinisial S yang beralamat di Desa Nusamangir, harus mematuhi aturan saat menjalani Program asimilasi di Rumah, " ungkapnya. 

    Diakhir obrolan Miftahul mengungkapkan bahwa dirinya dan pihak Pemerintah Desa berharap agar tidak ada lagi masyarakat Desa Nusamangir yang melakukan tindak pidana atau berhadapan dengan Hukum.

    (N.Son/AHK/KE)

    pk bapas purwokerto aditya desa nusamangir jawa tengah pemerintah desa nusamangir kemenkumham jateng banyumas bapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Jual Obat Psikotropika, Seorang Tukang...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Lakukan Penggalian Data...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami