Baznas Banyumas Serahkan SK Legalitas UPZ Madrasah dan Mushala di Pasir Lor Karanglewas

    Baznas Banyumas Serahkan SK Legalitas UPZ Madrasah dan Mushala di Pasir Lor Karanglewas
    Baznas Kabupaten Banyumas Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kepada Madrasah Diniyah Salafiyah Syafi'iyah Al-lttihaad 02 Pasir Lor, Karanglewas dan Mushola Al-Hikmah Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    BANYUMAS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas menyerahkan surat keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Madrasah Diniyah Salafiyah Syafi'iyah Al-lttihaad 02 Pasir Lor, Karanglewas dan Mushola Al-Hikmah Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (11/04/2023)

    Kegiatan tersebut dilaksanakan karena Baznas mempunyai kewajiban melindungi ZIS masyarakat. Dengan cara terus menerus melakukan edukasi, membentuk, membina dan meng-SK-an UPZ baik di masjid, mushala, sekolah, madrasah, lembaga, dan kelompok masyarakat.

    SK UPZ tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas Banyumas diwakili oleh Wakil Ketua 1 Muhamad Ridwan didampingi Wakil Ketua 4 Kiai Kodir kepada Ketua Pengurus UPZ Madrasah KH M Ali Sodikin dan kepada Ketua UPZ Mushola Al-Hikmah Edi Saptono diwakili oleh Guru TIK Madrasah Djarmanto.

    Dalam acara penyerahan dihadiri Wakil Ketua 1 Baznas Banyumas Muhamad Ridwan, Wakil Ketua 4 Kiai Kodir dan Staf, Pengurus UPZ Madrasah Dewan Guru dan pengurus UPZ Mushola Al-Hikmah Pasir Lor, Karanglewas.

    Wakil Ketua 4 Baznas Kabupaten Banyumas Kiai Kodir menyebutkan, penyerahan SK kepada UPZ yang baru dibentuk Baznas merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.

    Baca juga: Project Management

    “Dengan dikelolanya zakat infaq sedekah secara kelembagaan. Maka ada beberapa keuntungan dan manfaat yang diperoleh yakni, terdatanya potensi ZIS sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik, ” ujarnya.

    Kiai Kodir memaparkan, kedepan terlaksananya kemudahan dalam berzakat, berinfak atau bersedekah dan dana sosial keagamaan lainnya. Sehingga ajaran agama Islam tidak saja dalam batas keyakinan tetapi sekaligus dapat dilaksanakan dengan mudah, konsisten dan berkesinambungan. 

    Ia juga menjelaskan, UPZ Madrasah sebagai sarana edukasi pembelajaran praktek ZIS (Zakat Infak Sedekah) ke siswa, yang juga jembatan program Baznas Banyumas untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

    ”Potensi ZIS cukup besar, harus aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI yang akan mendatangkan manfaat yang besar bagi kepentingan umat, bangsa, dan negara dalam rangka perwujudan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. UPZ merupakan lembaga resmi yang dibina dan dilindungi negara disamping Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), " jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 Baznas Banyumas Muhamad Ridwan menyampaikan, masyarakat Banyumas wajib mengetahui lembaga zakat yang telah memperoleh SK amil syar’i. Agar pembayaran zakatnya sah, dan benar-benar ditasarufkan kepada 8 ashnaf sesuai ketentuan fiqh zakat

    “Lembaga yang tidak berSK amil syar’i tentu akan merugikan masyarakat. Karena menjadikan zakat yang dikeluarkan oleh Muzakki, diragukan keabsahannya. Di awal tahun 2023 ini, lembaga zakat yang telah ber SK amil syar’i di wilayah Kabupaten Banyumas terus meningkat jumlahnya, " jelas Kiai Ridwan.

    Dikesempatan itu, perwakilan Guru Madrasah Gus Luthfi menyampaikan, terimakasih kepada Baznas Banyumas dan menerima SK amil syar’i UPZ, segenap pengurus UPZ Madrasah segera melakukan koordinasi dan sosialisasi keluarga madrasah dan masyarakat di sekitarnya.

    “Pengurus UPZ melaksanakan tata kelola penghimpunan, pentasyarufan, dan pelaporan ZIS harus benar-benar berjalan dengan baik, benar, dapat dipertanggungjawabkan dan melaporkan kepada Baznas secara berkesinambungan, " pungkas Gus Luthfi. 

    (Djarmanto-YF2DOI)

    banyumas jateng sk legalitas upz madrasah mushola pasir lor karanglewas
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    BPC PHRI Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Maksimal Pelayanan ZIS, JPZISNU Beres Gelar...

    Berita terkait